SURABAYA, KOMPAS.com - Demo menolak Omnibus Law di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir, Kamis (8/10/2020) malam pukul 18.00 WIB.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan jajaran Pemkot Surabaya turun langsung membersihkan jalan yang menjadi lokasi aksi.
Pantauan Kompas.com, Risma yang datang menggunakan helm warna hitam dan masker memungut batu dan sampah yang berserakan di sekitar Jalan Gubernur Suryo.
Baca juga: Anarkistis, Demo Tolak UU Omnibus Law di Surabaya Dibubarkan Paksa, Puluhan Pengunjuk Rasa Ditangkap
Risma dibantu anggota Satuan Linmas dan Satpol PP Kota Surabaya membersihkan jalan hingga ke pertigaan jalan Tunjungan.
Hingga pukul 19.30 WIB, Jalan Tunjungan dan Jalan Gubernur Suryo masih ditutup karena sedang dibersihkan.
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Surabaya, Massa Rusak Pagar Gedung Grahadi
"Ibu wali kota minta malam ini dibersihkan biar bisa langsung dibuka," kata Kepala Dinas Komunikasi Dan Informasi Kota Surabaya Muhammad Fikser.
Adapun demo pada Kamis siang berakhir anarkistis di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Massa menjebol pagar sisi selatan dan merusak fasilitas umum. Polisi pun membubarkan paksa aksi massa.
Pantauan Kompas.com, polisi mulai membubarkan massa pukul 15.30 WIB saat massa mulai bertindak anarkistis dengan merusak lampu penerangan jalan dan menjebol pagar Gedung Negara Grahadi.