Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Kondisi Kejiwaan Penusuk Syekh Ali Jaber, Polisi Bentuk Tim Khusus

Kompas.com - 14/09/2020, 12:17 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Terkait kondisi kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, polisi akan membentuk tim khusus psikiater untuk pendalaman.

"Semalam sudah diperiksa oleh dokter RSJ Kurungan Nyawa, tapi belum mendalam," kata Yan Budi.

Hal senada juga dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra).

Tersangka AA itu akan diperiksa secara khusus oleh tim psikiater Pusdokkes Polri.

"Mau diperiksa dahulu oleh Pusdokkes Polri bagian psikiatri yang dipimpin oleh dr Hening Madonna," kata Pandra saat dihubungi, Senin (14/9/2020).

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Syekh Ali Jaber Ditusuk Saat Isi Pengajian | Usir Kapal Coast Guard China di Laut Natuna


Namun demikian, pelaku berinisial AA saat ini sudah berstatus sebagai tersangka.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya usai melakukan pemeriksaan secara intensif.

"Dari pemeriksaan semalam, sudah 24 jam. Statusnya sudah kita tetapkan jadi tersangka," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung.

Seperti diberitakan sebelumnya, AA dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius.

"Kami kenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat," kata Yan Budi.

Tanggapan Mahfud MD

Mahfud MD saat ditemui di Keraton YogyakartaKompas.com/Wisang Seto Pangaribowo Mahfud MD saat ditemui di Keraton Yogyakarta

Baca juga: Sekjen MUI Minta Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Segera Diproses Hukum

Kasus tersebut mendapat sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengecam keras.

Dirinya meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk jaringan yang ada.

Mahfud juga menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen menjamin tokoh agama, termasuk ulama untuk melakukan dakwah.

"Saya menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era Covid-19," ungkap Mahfud.

(Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya, Achmad Nasrudin Yahya | Editor: Kristian Erdianto, Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com