Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Jabar yang Kedapatan Tidak Pakai Masker Tercatat di Aplikasi

Kompas.com - 03/09/2020, 10:49 WIB
Ari Maulana Karang,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggunakan sistem aplikasi terapan yang diberi nama Sistem Pencatat Pelanggaran (Scaplang) bagi warga Jabar yang melanggar penggunaan masker.

"Saya ditugaskan menyosialisasikan Scaplang oleh Gubernur," ujar Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat memantau langsung pengawasan penerapan protokol kesehatan di Garut, Rabu (2/9/2020).

Baca juga: Gagal Masuk Akpol karena Disebut Positif Corona, Anggie Daftar ke UI

Menurut Uu, mereka yang melanggar aturan penggunaan masker identitasnya akan dicatat dalam Scaplang.

Dengan demikian, begitu ada warga yang kembali melanggar di wilayah Jawa Barat, datanya akan muncul dan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Jadi kalau pelanggaran pertamanya di Garut, kemudian melanggar lagi di Bandung atau daerah lain di Jawa Barat, pasti ada catatannya," kata dia.

Baca juga: Pemprov Jabar Bagikan 3,23 Juta Kartu Berisi Kuota untuk Siswa dan Guru

Pada pelanggaran pertama, menurut Uu, petugas hanya bisa memberi sanksi ringan.

Kemudian pelanggaran kedua sanksi sedang dan pelanggaran ketiga sanksi berat yang bisa berupa denda.

Uu menilai, upaya penegakan disiplin protokol kesehatan di Garut sudah terbilang baik.

Masyarakat dinilai sudah mulai banyak yang sadar akan pentingnya penggunaan masker.

Apalagi, Pemkab Garut juga sudah mengeluarkan Peraturan Bupati yang mengatur soal penegakan protokol kesehatan, sebagainana yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Memang masih ada beberapa daerah yang belum mengeluarkan peraturannya, tapi penegakan disiplin bisa tetap dilakukan di Jawa Barat dengan dasar hukum Peraturan Gubernur," kata Uu.

Selain memantau penggunaan masker di kawasan perkotaan, Uu juga berkesempatan memantau penggunaan masker di pabrik sepatu di kawasan Kecamatan Leles dan tempat wisata di Garut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com