KOMPAS.com - Pratu E, seorang oknum anggota TNI, ditangkap Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong karena menunjukkan senjata api kepada petugas Satgas Covid-19 Kota Sorong.
Kejadian itu berawal saat petugas Covid-19 Kota Sorong Ilham menegur Pratu E karena menggunakan celana pendek saat mengurus surat izin keluar masuk (SIKM) di Posko Gugus Tugas Covid-19, Kantor Wali Kota Sorong, Selasa (1/9/2020).
Namun, prajurit TNI itu tak mengindahkan.
Ilham kembali menegur E hingga akhirnya E tersinggung dan mengajak Ilham berbicara.
Saat berincang, E tiba-tiba memperlihatkan pistol.
"Oknum angota TNI itu kemudian dengan nada santai menjawab, 'Kenapa harus menegur?'," kata Ilham di lokasi, Selasa.
Baca juga: Ditegur Pakai Celana Pendek, Oknum TNI Perlihatkan Pistol Ke Petugas Covid-19