KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Wakil Rektor III Bidang Komunikasi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Dwi Cahyo Utomo menegaskan, informasi terkait lulusan jalur ujian Mandiri (UM) S1 yang harus membayar uang pangkal Rp 87 miliar itu adalah hoaks.
"Kami tegaskan bawah berita tersebut hoaks, tidak benar. Informasi itu tidak benar," kata Dwi dalam keteragan yang diterima, Sabtu (22/8/2020).
Kata Dwi, Undip tidak mengenal istilah uang pangkal.
Baca juga: Beredar Isu Uang Pangkal Rp 87 Miliar, Ini Penjelasan Undip
Dijelaskannya, ada tiga jalur seleksi UM S1 di Undip, pertama jalur reguler, kedua jalur kemitraan, dan yang ketiga jalur bagi golongan tidak mampu untuk pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Untuk biaya pendidikan dan sumbangan pengembangan institusi (SPI) di Undip, kata Dwi, berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020.
"Format kartu bukti kelulusan yang ada di Twitter tidak sesuai dengan format resmi yang dikeluarkan oleh Undip, sehingga berita perihal uang pangkal Rp 87 miliar untuk jalur kemitraan, kami tegaskan tidak benar," tegasnya.