KOMPAS.com - Mantan Kasat Reskrim Polres Selayar, Sulawesi Selatan, berinisial Iptu AM telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan.
"Iya betul Iptu AM sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus berbeda. Itu beda LP (laporan polisi)," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, dikutip dari Tribunnews.com.
Namun, Ibrahim tidak menjelaskan secara rinci dugaan pemerasan yang diduga melibatkan Iptu AM tersebut.
Baca juga: Pokoknya Saya Tidak Akan Maafkan, Dia Harus Bayar Air Susu, Saya Sudah Capek Jadi Ibu
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Polres Selayar.
"LP-nya ada di Polres," ungkapnya.
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata Ibrahim, Iptu AM belum ditahan.
Baca juga: Diduga Terlibat Pelecehan Seksual dan Pemerasan, Kasat Reskrim Selayar Dimutasi