Selain itu, Polda Sulsel juga masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan AM.
"Tidak ditahan, kan masih pemeriksaan terus pelecehannya belum (tersangka). Makanya akan dilakukan klarifikasi kemudian pengecekan sejauh mana kesalahan," kata Ibrahim saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/8/2020).
Setelah kejadian tersebut, Iptu AM dimutasi ke Polda Sulsel.
Baca juga: Sering Diejek Teman karena Tinggal di Bekas Kandang Ayam, Siswi SMK Ini Mengaku Sudah Kebal
Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, Iptu AM kini menjabat sebagai Panit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan.
"Yang bersangkutan (AM) sudah dimutasi ke Polda Sulsel," katanya.
Sebelumnya diberitakan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar berinisial Iptu AM dilaporkan terkait dugaan pelecehan tiga anggota Polwan yang berdinas di Polres Selayar.
Penyidik dari Dirkrimum dan Propam Polda Sulsel sedang mendalami laporan tersebut.
(Penulis : Kontributor Makassar, Himawan | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)/Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.