KOMPAS.com - Mantan Kasat Reskrim Polres Selayar, Sulawesi Selatan, berinisial Iptu AM telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan.
"Iya betul Iptu AM sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus berbeda. Itu beda LP (laporan polisi)," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, dikutip dari Tribunnews.com.
Namun, Ibrahim tidak menjelaskan secara rinci dugaan pemerasan yang diduga melibatkan Iptu AM tersebut.
Baca juga: Pokoknya Saya Tidak Akan Maafkan, Dia Harus Bayar Air Susu, Saya Sudah Capek Jadi Ibu
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Polres Selayar.
"LP-nya ada di Polres," ungkapnya.
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata Ibrahim, Iptu AM belum ditahan.
Baca juga: Diduga Terlibat Pelecehan Seksual dan Pemerasan, Kasat Reskrim Selayar Dimutasi
Selain itu, Polda Sulsel juga masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan AM.
"Tidak ditahan, kan masih pemeriksaan terus pelecehannya belum (tersangka). Makanya akan dilakukan klarifikasi kemudian pengecekan sejauh mana kesalahan," kata Ibrahim saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/8/2020).
Setelah kejadian tersebut, Iptu AM dimutasi ke Polda Sulsel.
Baca juga: Sering Diejek Teman karena Tinggal di Bekas Kandang Ayam, Siswi SMK Ini Mengaku Sudah Kebal
Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, Iptu AM kini menjabat sebagai Panit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan.
"Yang bersangkutan (AM) sudah dimutasi ke Polda Sulsel," katanya.
Sebelumnya diberitakan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar berinisial Iptu AM dilaporkan terkait dugaan pelecehan tiga anggota Polwan yang berdinas di Polres Selayar.
Penyidik dari Dirkrimum dan Propam Polda Sulsel sedang mendalami laporan tersebut.
(Penulis : Kontributor Makassar, Himawan | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)/Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.