KOTABARU, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil mengungkap modus seorang ayah yang tega mencabuli anak tirinya sendiri hingga hamil.
Pencabulan itu dilakukan D (33) secara berkali-kali sejak Desember 2019 hingga April 2020 di rumah mereka di Kecamatan Kelumpang Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Kalau tidak mau melayani atau disetubuhi maka sepeda motor korban akan dirusak dan korban tidak bisa ke sekolah," ujar Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2020).
Baca juga: Ayah Cabul di Depok Ditangkap Lagi: Dulu Perkosa Si Sulung, Kini Cabuli Putri Bungsu
Diancam demikian, korban pun pasrah karena takut tak bisa ke sekolah menggunakan sepeda motor.
Apalagi korban masih siswa baru di salah satu SMA di Kotabaru.
"Akhirnya korban takut dan pelaku mulai mencabuli korban. Pencabulan itu bahkan terus dilakukan secara berkali-kali," ungkapnya.
Korban merupakan anak satu-satunya dari pernikahan ibunya dengan ayah korban.
Baca juga: Ayah Tega Cabuli Anak Tiri Saat Rumah Sepi, Korban Kini Hamil 8 Bulan
Setelah bercerai, ibu korban kemudian menikah dengan pelaku.
Korban kemudian ikut tinggal bersama ibunya di rumah ayah tirinya di Kecamatan Kelumpang Selatan.