Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Cianjur Mendirikan Posko Pengaduan Korban Arisan HA

Kompas.com - 03/08/2020, 20:22 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, mendirikan posko pengaduan guna mengakomodasi warga yang merasa dirugikan dalam kasus dugaan penipuan arisan HA.

Perwira Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto mengatakan, pendirian posko pengaduan tersebut sebagai tindak lanjut atas adanya laporan sejumlah korban.

"Sejauh ini sudah ada beberapa orang yang membuat laporan resmi. Perkara ini ditangani satuan tugas khusus," kata Ade kepada Kompas.com, Senin (3/8/2020).

Baca juga: Kisah Sultan, Berjalan Kaki Jualan Onde supaya Bisa Belajar Online

Menurut Ade, pihak pelapor merupakan para ketua kelompok dari arisan tersebut.

"Ketua-ketua ini punya puluhan reseller ke bawahnya. Seorang reseller bisa mempunyai ratusan anggota," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota arisan melaporkan HA, pengelola sekaligus penanggungjawab arisan ke Polres Cianjur, Jawa Barat.

Pasalnya, paket arisan yang telah dijanjikan pihak terlapor tak kunjung terealisasi sampai tenggat waktu yang telah disepakati kedua belah pihak.

Baca juga: Membesuk Suami di Rutan, Perempuan Ini Ikut Dijebloskan ke Tahanan

Arisan HA sendiri mengelola sejumlah paket arisan, seperti hewan kurban, alat elektronik, perabotan rumah tangga, hingga kendaraan dan lainnya.

Sementara itu, sehari sebelumnya ratusan orang mendatangi rumah terlapor yang berada di Kampung Limbangan, Desa Limbangansari, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Anggota arisan ini tak hanya warga Cianjur, namun juga ada yang dari luar daerah, seperti dari Sukabumi dan Bandung Barat.

Kedatangan mereka untuk menagih semua paket arisan yang sesuai kesepakatan harus dicairkan HA pada 31 Juli 2020.

Namun, yang bersangkutan tidak juga muncul, sehingga mereka terpaksa menempuh jalur hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com