KOMPAS.com - Seorang warga di Denpasar, Bali, berinisial DKS (50), ditangkap polisi karena layangan miliknya putus dan jatuh yang menyebabkan gardu induk PLN Pesanggaran meledak dan terbakar.
Akibatnya, listrik padam dan menganggu pelanggan sebanyak 71.121 orang di wilayah Kuta, Depansar Selatan dan Denpasar Timur, Minggu (19/7/2020) pukul 16.45 Wita.
"Layangan berukuran besar itu jatuh di bus bar dan akibatnya padam tiga trafo gardu induk," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2020) malam.
Dikutip dari TribunBali.com, Jansen menceritakan kronologi peristiwa tersebut.
Saat itu DKS bersama dengan anaknya menerbangkan layangan jenis "bebean" dengan diameter 2 meter pada Minggu (19/7/2020) sekitar pukul 15.00 Wita.
Ia menerbangkannya di sebuah lahan kosong dekat rumahnya.
Baca juga: Layangan Jatuh Bikin Gardu PLN Padam 5 Jam, Pemilik Ditangkap Polisi