PADANG, KOMPAS.com - Seorang duda berinisial H berusia 40 tahun di Kabupaten Kepulauan Mentawai ditangkap oleh polisi karena hendak memperkosa gadis berinisial A (16 tahun) yang sedang mandi.
"Kejadiannya pada Senin (6/7/2020) kemarin. Setelah mendapat laporan pihak kepolisian langsung bergerak dan menangkap pelaku, " ujar Wakil Kepala Polsek Sikakap Kabupaten Mentawai Ipda Yanuar melalui telepon, Kamis(9/7/2020).
Saat menangkap pelaku, pihak kepolisian tidak menemukan kesulitan dan tanpa perlawanan dari pelaku.
Baca juga: Menginap di Rumah Mertua, Seorang Ibu Hampir Diperkosa Tetangga, Pelaku Tawarkan Uang Rp 500.000
"Saat ditangkap pelaku mengakui semua perbuatannya," sebutnya.
Dijelaskan Yanuar kronologi kejadiannya berawal dari korban yang sedang mandi di bak penampungan air di depan rumahnya, kebetulan pelaku sedang lewat di depan rumah korban.
"Saat melihat korban sedang mandi-mandi, pelaku langsung mendatangi korban dan menggerayangi tubuh korban dan menindihnya. Korban mencoba melawan pelaku dan berteriak minta tolong. Korban berhasil melarikan diri," sambungnya.
Baca juga: Istri Mantan Anggota DPRD Hampir Diperkosa Saat Berjualan Nasi
Tidak terima dengan perlakuan pelaku, korban bersama keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Korban sendiri saat mandi masih menggunakan pakaian. Pelaku dan korban sendiri masih bertetangga. Pelaku menyebutkan menyukai korban. Karena sebelumnya sudah sering merayu korban dengan mengatakan korban cantik," sebutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.