KOMPAS.com - Jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal di RS Daya, Makassar, Sulawesi Selatan dibawa pulang oleh keluarganya, setelah ada jaminan dari salah satu anggota DPRD Makassar pada Sabtu (27/6/2020).
Anggota DPR tersebut adalah Andi Hadi Ibrahim Baso dari fraksi PKS. Andi juga masuk dalam tim Gugus Tugas bagian pemulasaran jenazah Covid-19 Makassar.
Setelah hasil swab keluar, ternyata pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19.
Pasien adalah warga Komplek Taman Sudiang Indah. Ia masuk ke RS Daya pada Sabtu pagi setelah mengeluh sesak napas hingga mendengkur.
Baca juga: Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Keluarga dengan Jaminan Anggota DPRD
Pasien juga memiliki riwayat penyakit ginjal.
Andi mengaku pasien adalah gurunya saat SMA. Ia membawa gurunya ke rumah sakit setelah melihat kondisinya kesehatannya semakin memburuk.
“Almarhum sudah berpesan, jangan dibawa ke rumah sakit karena takut divonis Covid-19. Tapi saya yang datang membesuk Beliau dan memberikan penjelasan. Bahkan saya menjamin, bahwa akan mendapat penanganan yang baik dari pihak rumah sakit," kata Andi.
Saat tiba di rumah sakit, pasien menjalani rapid test dan hasilnya reaktif. Namun setelah menjalani perawatan beberapa jam, pasien dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Keluarga yang Ambil Jenazah Covid-19 dengan Jaminan Anggota DPRD Siap Dikarantina
Jenazah pasien sempat ditahan dan akan dimakamkan dengan protokol kesehatan.
Namun Andi kemudian membuat pernyataan tertulis yang dibubuhi tandatangan dan meterai. Ia menjadi jaminan agar jenazah sang guru bisa dimakakamkan oleh pihak keluarga.
Setelah ada jaminan tersebut, pihak rumah sakit akhirnya memberikan jenazah pasien.
“Jenazah dipulangkan, karena hasil swab tesnya belum keluar. Masak jenazah harus menunggu hasil swab tesnya keluar? Ini persoalan hasil swab tes pasien yang lama di Makassar," kata Andi Hadi.
Jenazah kemudian disemayamkan di rumah duka. Pemakaman pasien dihadiri keluarga, kerabat, tetangga, serta murid SMA 6 tempat pasien mengajar.
Namun pemakaman tetap dilakukan di TPU Sudiang Makassar, bukan di pemakaman khusus Covid-19.