BENGKULU, KOMPAS.com - Sebanyak tiga orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).
Ketiganya diduga terlibat kasus pungutan liar (pungli) terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di Bengkulu.
Baca juga: Sebelum Diperiksa, Pengundang Rhoma Irama Minta Maaf ke Bupati Bogor
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno membenarkan informasi penangkapan tersebut.
“Iya benar, sekarang sedang proses tahap pemeriksaan,” kata Sudarno saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2020).
Sudarno juga membenarkan bahwa ada tiga ASN Disdik Provinsi Bengkulu yang sedang dimintai keterangan di Mapolda Bengkulu.
“Saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan dan dimintai keterangan seperti apa, serta apakah ada tindak pidana atau tidak, nanti secepatnya akan kita kabari,” ujar Sudarno.
Baca juga: 9 Polisi Dipecat secara Tidak Hormat, Ini Kata Kapolda Sumsel
Sudarno mengatakan, ketiganya ditangkap secara bersamaan di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Bengkulu.
“Ada tiga ASN yang kita amankan. Ketiganya ASN di lingkup Dikbud Provinsi Bengkulu pada Jumat lalu, pukul 10.00 WIB,” kata Sudarno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.