Salin Artikel

OTT Terkait Pungli PPDB, 3 ASN Ditangkap

Ketiganya diduga terlibat kasus pungutan liar (pungli) terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di Bengkulu.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno membenarkan informasi penangkapan tersebut.

“Iya benar, sekarang sedang proses tahap pemeriksaan,” kata Sudarno saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2020).

Sudarno juga membenarkan bahwa ada tiga ASN Disdik Provinsi Bengkulu yang sedang dimintai keterangan di Mapolda Bengkulu.

“Saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan dan dimintai keterangan seperti apa, serta apakah ada tindak pidana atau tidak, nanti secepatnya akan kita kabari,” ujar Sudarno.

Sudarno mengatakan, ketiganya ditangkap secara bersamaan di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Bengkulu.

“Ada tiga ASN yang kita amankan. Ketiganya ASN di lingkup Dikbud Provinsi Bengkulu pada Jumat lalu, pukul 10.00 WIB,” kata Sudarno.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/01/08393521/ott-terkait-pungli-ppdb-3-asn-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke