KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pihak penyelenggara acara khitanan yang mengundang Rhoma Irama di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bertemu dengan Bupati Bogor Ade Yasin, Selasa (30/6/2020).
Orang yang mengundang raja dangdut itu adalah seorang tokoh di wilayah Pamijahan bernama Surya Atmaja alias Abah Surya.
Pria tersebut datang ke Pendopo Bupati Bogor sebelum menjalani pemeriksaan di Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor.
Baca juga: Polemik Rhoma Irama di Bogor, Ini Pasal dan Sanksi yang Diatur
Surya Atmaja mengenakan setelan batik didampingi beberapa orang terdekatnya.
Dia datang untuk meminta maaf karena merasa telah membuat Bupati Bogor marah dan kecewa.
Usai bertemu Bupati, Surya Atmaja langsung menjalani pemeriksaan secara tertutup yang dihadiri Gugus Tugas terdiri dari TNI/Polri sampai Ketua Gugus Tugas Bupati Bogor Ade Yasin.
Informasi itu disampaikan anggota Gugus Tugas Percepat Penangganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Burhanudin.
Baca juga: 9 Polisi Dipecat secara Tidak Hormat, Ini Kata Kapolda Sumsel
Burhan menyebut, kedatangan Sutrya juga untuk menyampaikan kronologi dan gambaran umum acara khitanan yang mengundang Rhoma Irama termasuk beberapa artis lainnya.
"Beliau (Surya Atmaja) minta maaf ke Bupati pada saat di Pendopo. Setelah dari situ kemudian bertemu kita dan menjelaskan secara lisan cerita garis besarnya," ucap Burhan yang juga menjabat Sekda Kabupaten Bogor di Cibinong, Selasa.
Kendati demikian, Burhan enggan berkomentar lebih banyak soal isi pemeriksaan tersebut.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan