Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU Sumbar Cekcok dengan Petugas PSBB, Pemkot Padang Minta Maaf

Kompas.com - 15/06/2020, 15:32 WIB
Rahmadhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat, dan petugas posko pemeriksaan, Rita Sumarni, meminta maaf kepada Ketua KPU Sumatera Barat Amnasmen atas cekcok saat melakukan pengecekan di pos check point Lubuak Paraku saat penerapan pembatasan sosial skala besar (PSBB).

Video cekcok tersebut sempat viral di media sosial.

"Kami atas nama Pemerintah Kota Padang meminta maaf kepada Ketua KPU Sumbar Pak Amnasmen beserta masyarakat lainnya saat dilakukan pengecekan saat masa PSBB lalu," ujar Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul kepada sejumlah wartawan, Senin (15/6/2020).

Baca juga: Ketua KPU Sumbar Laporkan Akun Facebook Pejabat BPBD ke Polisi

Amasrul mengatakan, semua tindakan yang dilakukan oleh petugas posko pemeriksaan sesuai dengan perintahnya.

"Apa yang dilakukan oleh Ibu Rita itu bukan bermaksud untuk mempersulit orang ke Padang ataupun mempermalukan ketua KPU Sumbar. Beliau hanya menjalankan tugas yang sudah kami buat," paparnya.

Menurut Amasrul, berdasarkan aturan dalam PSBB tersebut, orang yang boleh masuk ke Kota Padang adalah warga yang memiliki KTP Padang. Hal ini dilakukan karena Kota Padang merupakan daerah yang terjangkit virus corona cukup banyak.

"Namun karena Kota Padang merupakan ibu kota provinsi dan banyak perkantoran, maka bagi yang masuk ke Padang karena bekerja mereka bisa menunjukan surat tugasnya," paparnya.

Pihak Pemkot Padang sendiri berencana akan melakukan mediasi dengan ketua KPU Sumbar karena kasus sendiri sudah sampai ke pihak kepolisian.

Sebab, Ketua KPU Sumbar Amnasmen melaporkan akun facebook Rita Sumarni yang memposting video percekcokan dan KTP pribadi Amnasmen.

"Postingan di Facebook itu sendiri sudah dihapus. Kami akan mencoba menyelesaikan masalah ini dengan mediasi. Namun jika hasilnya tetap pahit, maka kami akan memberikan bantuan untuk Ibu Rita Sumarni, karena beliau menjalankan tugas," paparnya.

Baca juga: Buntut Unggahan Video Cekcok yang Viral di Medsos, Ketua KPU Sumbar Lapor Polisi

Sementara itu Rita Sumarni sendiri juga meminta maaf atas perbuatannya tersebut ke Ketua KPU Sumbar. Ia mengakui tidak mengetahui saat itu berhadapan dengan ketua KPU Sumbar.

"Saat itu saya hanya menjalankan tugas. Dalam aturan di posko cek poin itu yang boleh masuk ke Kota Padang hanya orang yang memiliki KTP Padang atau memunjukkan surat tugas. Saat itu Pak Amnasmen tidak menunjukan surat tugasnya," sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com