KOMPAS.com - Polisi di Jambi menangkap seorang pria yang mengunggah gambar palu dan arit di akun Instagram dengan nama @banguntidurtidurlagi.
"Saat ini kita amankan di Polres dan kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu," kata Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, dilansir dari Tribunnews, Minggu (31/5/2020).
Guntur menjelaskan, pria tersebut berinisial HB (29) ditangkap di rumahnya di Jalan Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Baca juga: Gambar Mirip Logo PKI di Kampus, Dua Mahasiswa Diamankan
Penangkapan tersebut dilakukan setelah masyarakat di Tanjung Jabung Barat dihebohkan dengan beredarnya foto-foto mirip logo partai yang dilarang di Indonesia, Partai Komunis Indonesia (PKI).
Setelah dilacak, polisi akhirnya menemukan identitas pemilik akun tersebut.
"Awalnya Tim Petir melakukan penyelidikan berdasarkan postingan dan foto-foto yang ada di akun tersebut. Setelah kita ketahui alamatnya langsung kita ke rumah HB," ujarnya.
Setelah dimintai keterangan, polisi mengamankan HB dan menyita sejumlah barang bukti, salah satunya ponsel yang diduga digunakan terduga pelaku untuk menunggah gambar-gambar tersebut.