PEKANBARU, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Riau menerapkan new normal atau pola hidup baru yang beradaptasi dengan pandemi virus corona atau Covid-19.
Awalnya, new normal akan diterapkan di 9 kabupaten dan kota untuk mendisiplinkan warga dalam mencegah wabah Covid-19.
Sebanyak 6 daerah di antaranya telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yakni, Kota Pekanbaru, Kampar, Bengkalis, Siak, Kota Dumai dan Pelalawan.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 27 Mei 2020
Sedangkan tiga daerah lainnya yakni, Rokan Hulu, Rokan Hilir dan Kuansing.
Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan bahwa tiga daerah yang dijadikan proyek percontohan new normal sudah diajukan ke pemerintah pusat.
Sebab, ketiga daerah ini tidak terpapar virus corona.
Selain itu, Gubernur juga sudah mengkoordinasikan dengan bidang pendidikan, agama dan lainnya untuk mensosialisasikan penerapan new normal.
"Jadi untuk Riau yang telah disetujui oleh pemerintah pusat ada 3 kabupaten kota, yaitu Rokan Hulu, Rokan Hilir dan Kuantan Singingi, yang termasuk penanganan Covid-19 bagus," ucap Syamsuar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (28/5/2020).
Baca juga: Keluar Masuk Kota Bekasi Juga Menggunakan SIKM, Begini Aturannya