KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain pemeriksaan, aparat kepolisian resor (Polres) Bungo, Jambi, akhirnya mengamankan 22 orang diduga sebagai pelaku penambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi, Minggu (10/5/2020) lalu.
Diketahui, dalam penertiban itu berujung dengan insiden penyanderaan 7 anggota polisi dan penganiayaan terhadap Kapolsek Pelepat AKP Suhendri.
"Ada 22 orang yang sudah diamankan, tetapi masih harus gelar perkara terlebih dahulu untuk meningkatkan status sebagai tersangka," kata Kapolres Bungo AKBP Trisoksono Puspo Aji, di Jambi, Sabtu (16/5/2020) dikutip dari Antaranews.com.
Baca juga: Kronologi Kapolsek Ditusuk dan 7 Polisi Disandera Saat Tertibkan Penambangan Ilegal di Jambi
Kata Trisoksono, 22 orang yang diamankan itu terdiri dari 13 perempuan dan 9 laki-laki.
Mereka, sambungnya, diamankan diduga sebagai otak dan provokasi dalam insiden tertusuknya Kapolsek Pelepat AKP Suhendri dan penyanderaan 7 polisi saat mereka melakukan penutupan dan memberantas PETI.
Sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shatyabudi berjanji akan menindak tegas seluruh pelaku PETI yang dilakukan di Desa Kerbau, Kecamatan Pelapat, Kabupaten Bungo.
"Untuk kasus PETI yang terjadi di Bungo saya tegaskan masih diproses, tidak ada kompromi kasus itu. Namun, kepolisian tetap mencari solusi paling pas dan proses penegakkan hukum tetap berjalan," kata Firman.