Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi menceritakan kronologi peristiwa penusukan yang dialami Kapolsek Pelepat dan penyanderaan tujuh anggota polisi.
Kata Kuswahyudi, penertiban itu berawal dari anggota polisi mengetahui adanya postingan di status media sosial Facebook terkait penambangan ilegal tersebut.
Postingan tersebut dimuat atas nama Abunyani Yani, disebuah grup yang bernama "Bungo Bebas Bicara".
Baca juga: Kronologi Lengkap Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI, Berawal dari Pergoki Keduanya di Kamar
Dari tulisan yang diposting pada 7 Mei 2020 itu, diketahui adanya aktivitas PETI di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.
"Jadi berawal dari postingan itu, tim dari Unit Tipidter Polres Bungo mendapat informasi dan langsung melakukan penyelidikan bersama dengan personel Polsek Pelepat jumlah personel 13 orang," kata Kuswahyudi, Senin (11/05/2020) siang, dikutip dari TribunJambi.com.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengecekkan di tempat kejadian perkara (TKP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.