Salin Artikel

Kasus Penusukan Kapolsek dan Penyanderaan 7 Polisi, 22 Orang Diamankan

KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain pemeriksaan, aparat kepolisian resor (Polres) Bungo, Jambi, akhirnya mengamankan 22 orang diduga sebagai pelaku penambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi, Minggu (10/5/2020) lalu.

Diketahui, dalam penertiban itu berujung dengan insiden penyanderaan 7 anggota polisi dan penganiayaan terhadap Kapolsek Pelepat AKP Suhendri.

"Ada 22 orang yang sudah diamankan, tetapi masih harus gelar perkara terlebih dahulu untuk meningkatkan status sebagai tersangka," kata Kapolres Bungo AKBP Trisoksono Puspo Aji, di Jambi, Sabtu (16/5/2020) dikutip dari Antaranews.com.

Kata Trisoksono, 22 orang yang diamankan itu terdiri dari 13 perempuan dan 9 laki-laki.

Mereka, sambungnya, diamankan diduga sebagai otak dan provokasi dalam insiden tertusuknya Kapolsek Pelepat AKP Suhendri dan penyanderaan 7 polisi saat mereka melakukan penutupan dan memberantas PETI.

Sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shatyabudi berjanji akan menindak tegas seluruh pelaku PETI yang dilakukan di Desa Kerbau, Kecamatan Pelapat, Kabupaten Bungo.

"Untuk kasus PETI yang terjadi di Bungo saya tegaskan masih diproses, tidak ada kompromi kasus itu. Namun, kepolisian tetap mencari solusi paling pas dan proses penegakkan hukum tetap berjalan," kata Firman.


Firman berharap, peristiwa yang terjadi di Kabupaten Bungo tersebut tidak terjadi lagi dan pihaknya berharap masyarakat tidak boleh melakukan itu.

Diberitakan sebelumnya, aparat Kepolisian Polsek Pelepat melakukan razia aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Minggu (10/5/2020) pagi.

Namun, razia tersebut diwarnai penganiayaan dan penyanderaan terhadap anggota polisi yang dilakukan sejumlah massa.

Akibatnya, Kapolsek Pelepat AKP Suhendri mengalami luka tusuk di bagian bokong.

Sementara tujuh anggota polisi lainnya yang sempat disandera sudah berhasil dibebaskan oleh tim gabungan dari Polres Bungo, dibantu Kodim Muara Bungo serta personel Ditreskrimsus Polda Jambi dan Brimob Den B Pamenang.


Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi menceritakan kronologi peristiwa penusukan yang dialami Kapolsek Pelepat dan penyanderaan tujuh anggota polisi.

Kata Kuswahyudi, penertiban itu berawal dari anggota polisi mengetahui adanya postingan di status media sosial Facebook terkait penambangan ilegal tersebut.

Postingan tersebut dimuat atas nama Abunyani Yani, disebuah grup yang bernama "Bungo Bebas Bicara".

Dari tulisan yang diposting pada 7 Mei 2020 itu, diketahui adanya aktivitas PETI di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.

"Jadi berawal dari postingan itu, tim dari Unit Tipidter Polres Bungo mendapat informasi dan langsung melakukan penyelidikan bersama dengan personel Polsek Pelepat jumlah personel 13 orang," kata Kuswahyudi, Senin (11/05/2020) siang, dikutip dari TribunJambi.com.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengecekkan di tempat kejadian perkara (TKP).

https://regional.kompas.com/read/2020/05/17/21045131/kasus-penusukan-kapolsek-dan-penyanderaan-7-polisi-22-orang-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke