Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Grobogan Jemput Sekeluarga yang Tidur di Becak karena PHK

Kompas.com - 08/05/2020, 16:18 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan, Jawa Tengah menjemput keluarga Dul Rohmat (30) di indekos Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Solo, Jumat (8/5/2020).

Dul Rohmat merupakan warga Asemrudung, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan.

Dia hidup menggelandang dan tidur di becak bersama istri, Fatimah (33) dan anaknya setelah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Sekretaris Kecamatan Geyer Utoyo mengatakan, keberadaan keluarga Dul Rohmat di Solo diketahui dari pemberitaan media massa.

Baca juga: Fakta Keluarga dan Balita Tinggal dan Tidur dalam Becak di Solo, Perantau dari Grobogan hingga Enggan Dipindahkan

Utoyo menjelaskan Dul Rohmat beserta istri dan anaknya tidur di becak tidak benar.

Sebenarnya Dul Rohmat tinggal di sebuah indekos yang terletak di belakang Kantor Kelurahan Jagalan.

"Kemarin yang diberitakan bahwa mereka tidur di atas becak dengan anak istrinya itu tidak benar. Kebetulan waktu itu hujan lebat mereka tidak bisa pulang ke kos-kosan. Sebenarnya mereka bertiga punya tempat kos tepatnya di belakang Kantor Kelurahan Jagalan," katanya saat menjemput keluarga Dul Rohmat di Jagalan, Solo, Jawa Tengah, Jumat.

Dia menyampaikan, penjemputan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap keluarga Dul Rohmat.

"Pukul 12.30 WIB warga saya bawa pulang, saya jemput dengan aman. Mereka langsung kita bawa ke rumahnya Desa Asemrudung, Kecamatan Geyer," tutur dia.

Baca juga: Cerita Kakek Mail Tinggal di Becak Dua Bulan karena Pandemi Covid-19

Dia mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat untuk memberikan perhatian terhadap keluarga Dul Rohmat setelah dipulangkan ke rumahnya Desa Asemrudung, Kecamatan Geyer.

"Saya secara dinas menyampaikan banyak terima kasih kepada komunitas. Baik yang selama ini membantu warga saya memberikan bantuan. Dan, kepada Bapak Wali Kota Solo dan jajarannya, Kasatpol PP dan Lurah Jagalan yang telah memfasilitasi kami," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com