SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyayangkan, praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh tiga oknum warga di Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.
"Itu sangat saya sayangkan. Kita tidak pernah mendidik seperti itu sama masyarakat. Tidak ada istilahnya meminta bantuan ke masyarakat itu tidak ada," kata pria yang akrab disapa Rudy ditemui di rumah dinasnya, Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2020).
Rudy berharap, praktik pungli yang telah ditangani oleh Polsek Pasar Kliwon itu tidak terulang kembali.
Baca juga: 4 Fakta Penangkapan 3 Pelaku Pungli di Solo, Dilakukan Selama 23 Tahun, Setoran Rp 3 Juta Per Bulan
Masyarakat diminta untuk melaporkan praktik pungli ke Pemkot Solo atau pihak berwajib.
Alasan menarik pungli untuk menjaga keamanan tapi masuk ke kantong pribadi, disebut Rudy tidak bisa dibenarkan.
"Saya sampaikan kepada masyarakat tidak boleh ada pungli. Kita punya tim saber pungli. Itu nanti bisa dikenakan pasal," tutur dia.
Baca juga: Membongkar Praktik Pungli Selama 23 Tahun di Kota Solo, 142 Toko Jadi Korban
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap praktik pungutan liar (pungli) yang telah berlangsung sejak 1997 di kawasan pertokoan Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.