KOMPAS.com - Setelah polisi berhasil menangkap C alias G, pelaku pembunuh dua orang yang ditemukan tewas di rumah kontrakan tanpa busana di Solo, Jawa Tengah, fakta baru pun terungkap. Tenyata, motif pelaku membunuh Sunarno (49), warga Ciledug, Tangerang karena ingin menguasai uang milik korban sebesar Rp 725 juta.
"Hasil pemeriksaan kami motif pelaku ingin menguasai uang Rp 725 juta dan barang milik korban," kaat Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito di Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020).
Dari pengakuan tersangka, kata Purbo, uang Rp 725 juta tersebut akan digunakan korban untuk membeli tanah di wilayah Boyolali.
"Korban mau membeli tanah. Sudah ada kesepakatan dengan tersangka. Tersangka yang mencarikan tanah," ujarnya.
Mengetahui korban membawa uang banyak, sambung Purbo, timbul niatan jahat tersangka untuk menguasai uang tersebut.
Kemudian tersangka meminta korban Triyani yang berada di rumah kontrakan tersebut untuk membuat jus yang telah dicampuri dengan racun tikus.
Setelah mengetahui kedua korban tewas, tersangka kemudian melarikan diri dengan membawa uang tunai milik korban Sunarno sebesar Rp 725 juta.
Baca juga: Polisi Sebut Pembunuhan 2 Orang yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Solo Sudah Direncanakan