SALATIGA, KOMPAS.com - Seorang perempuan mendatangi kantor DPRD Kota Salatiga, Senin (13/4/2020).
Perempuan berinisial MP, warga Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga tersebut mengadu sedang terbelit utang dan berniat menjual ginjalnya.
Di hadapan Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, MP mengaku memiliki utang sebesar Rp 20 juta.
"Yang membuat kalut, jika besok Selasa (14/4/2020) utang di koperasi tidak dilunasi, rumah yang menjadi jaminan akan disita," ujar MP.
Baca juga: Jadi Anggota DPRD, Caleg yang Pernah Ingin Jual Ginjal Bagi-bagi Hadiah Umroh
Dikatakan, awalnya dia utang di koperasi tersebut sebesar Rp 16 juta. Saat ini utangnya tersisa Rp 4,9 juta.
"Dengan utang yang ada di RT dan PKK, total utangnya mencapai Rp 20 juta," ucapnya.
Dia mengaku sudah putus asa dan buntu dalam mencari solusi masalah yang membelitnya.
"Saya sungguh sudah putus asa, sudah kebingungan mau gimana lagi. Apalagi waktu pelunasannya hanya tinggal besok, jika tidak rumah orangtua saya akan disita," kata MP.
MP mulai terbelit utang saat dia menjadi reseller salah satu produk. Dia mengalami kerugian karena ditipu pelanggannya.
"Untuk menutup kerugian, saya mulai berutang," ucapnya.
Ibu dua anak ini sudah mencari bantuan ke keluarga dan suaminya. Namun karena sedang ada masalah rumah tangga, dia harus menanggung utangnya sendirian.
"Dia tidak mau tahu, jadi saya harus menanggung sendiri. Daripada rumah orangtua disita, lebih baik saya jual ginjal untuk membayar utang," ungkapnya.
Setelah tak memiliki penghasilan tetap, MP bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Bayarannya, Rp 50.000 sekali datang. Masalahnya MP hanya bekerja dengan sistem freelance, sehingga penghasilannya tidak menentu. Saudaranya bekerja sebagai pembuat keranjang.
"Semua barang-barang sudah saya jual, rumah itu milik keluarga juga," kata MP.
Baca juga: Negatif Covid-19, PDP di Bima Meninggal karena Gagal Ginjal dan TBC