Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya Perintahkan, Tinggalkan Pesta Ini Sekarang Juga"

Kompas.com - 30/03/2020, 17:09 WIB
Masriadi ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


ACEH UTARA, KOMPAS.com – Tim Polsek Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, membubarkan pesta pernikahan di Desa Tengoh Seuleumak, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Senin (30/3/2020).

Pembubaran itu untuk mencegah kerumunan masyarakat sebagai upaya pencegahan virus corona atau Covid-19.

“Saya perintahkan, tinggalkan pesta ini sekarang juga," kata Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi dengan suara lantang.

Baca juga: Kegigihan Relawan di Aceh, Bantu Warga Miskin di Tengah Wabah Corona

Awalnya, Asriadi mengajak pemilik rumah yang menggelar resepsi pernikahan untuk berdialog dengan aparat desa.

Lalu, Asriadi menjelaskan tentang bahaya penyebaran virus corona di tengah kerumuman masyarakat.

Saat itu, sekitar 100 tamu sudah hadir di pesta pernikahan tersebut.

“Kami sedang patroli, menyosialisasikan imbauan Kapolri tentang larangan berkumpul untuk menghindari corona. Lalu ada masyarakat yang menyatakan sedang ada pesta. Kami datangi, bicara baik-baik, lalu kita minta semuanya bubarkan pesta,” kata Asriadi.

Baca juga: Bupati Belitung Umumkan 1 Pasien Positif Terjangkit Virus Corona

Menurut Asriadi, sebelumnya polisi sudah mengumpulkan semua kepala desa di kecamatan itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com