KOMPAS.com- Sebuah mobil ambulans pengangkut jenazah seorang Pasien dalam Pengawasan (PDP) berinisial AR (52) diusir oleh warga.
Jenazah asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang meninggal Minggu (29/3/2020) ini sedianya akan dimakamkan di pemakaman Baki Nipanipa, Kecamatan Manggala, Makassar.
Namun warga sekitar mengusir ambulans hingga jenazah harus dipindahkan ke pemakaman lainnya.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyayangkan tindakan masyarakat.
Ia meminta masyarakat tak melakukan penolakan.
"Masyarakat perlu diedukasi bahwa pemakaman memakai SOP Insya Allah tidak apa-apa. Mohon masyarakat tidak menolak jika ada pemakaman yang meninggal akibat virus ini," kata bupati.
Apalagi jenazah warga tersebut belum dipastikan positif.
"Tidak dengan menolak dan mengusir mereka yang masuk daftar ODP, PDP dan keluarganya," kata Adam.
Bupati memastikan, pemerintah akan mengisolasi seluruh kerabat inti korban dan menanggung biaya kebutuhan bahan makanan mereka selama 14 hari.
"Kami telah perintah camat dan seluruh jajarannya untuk melakukan pemantauan serta arahan bagi keluarga pasien yang meninggal untuk mengisolasi diri dan kebutuhan sembako selama empat belas hari akan kami salurkan" kata Adnan.
Baca juga: Berjuang Lawan Covid-19 Sampai Sembuh, Christina: Ini Bukan Virus Biasa, Saya Sudah Mengalami