Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun di Lampung, Korban Diancam dengan Pisau

Kompas.com - 25/03/2020, 09:40 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Malang nian nasib RN (23) warga Teluk Betung Selatan. Selama 13 tahun, RN diperkosa ayah kandungnya sendiri.

Tak kuasa terus diperkosa, RN pun melaporkan RI ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan LP/B/446/II/2020/LPG/RESTA BALAM.

RN kini didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung untuk menuntaskan kasus ini di kepolisian.

Baca juga: Fakta Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung, Dilakukan Selama 13 Tahun hingga Dilaporkan ke Polisi

Wakil Direktur LBH Bandar Lampung, Chandra Bangkit mengatakan, korban sudah diperkosa oleh pelaku sejak berumur 10 tahun.

Dari pengakuan korban saat mengadu ke LBH, korban mengaku pemerkosaan itu disertai ancaman.

“Korban dipaksa oleh pelaku yang membawa pisau, jika tidak mau menuruti akan ditusuk,” kata Bangkit saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: Fakta Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 7 Tahun, Ditinggal Istri Kerja Jadi TKW

Diperkosa setiap rumah sepi

Perkosaan terakhir yang dilakukan pelaku, kata Bangkit, terjadi pada Februari 2020 kemarin.

Dari pengakuan korban, perbuatan itu terjadi tiap kali tidak ada orang di rumah.

Bahkan, pada Kamis malam, pelaku bisa dua kali memperkosa korban.

Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah

Bangkit mengatakan, pihaknya akan mendorong penegakan hukum dari korban.

“Selain itu kami juga akan melakukan pendampingan pemulihan psikologi dari korban, karena kami pandang itu penting untuk menghilangkan trauma dari korban,” kata Bangkit.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Rosef Efendi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus ini.

"Masih proses lidik,” kata Rosef.

Baca juga: Istri Jadi TKW, Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 7 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com