PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson menerangkan, masyarakat dapat memeriksakan diri ke petugas kesehatan bila merasa takut tertular virus corona.
Pemeriksaan kesehatan dapat dengan mengunjungi Puskesmas atau rumah sakit pada jam kerja.
"Saat ini masyarakat banyak bertanya mengenai bagaimana kalau mereka ingin memastikan diri tidak tertular virus corona," kata Harisson, Selasa (17/3/2020).
Baca juga: Berikut Peta Penyebaran Virus Corona di Jakarta dan Jawa Barat
Di Puskesmas atau rumah sakit, petugas kesehatan akan melakukan pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium darah dan rontgen.
Bila dianggap masuk dalam kriteria pasien dalam pengawasan, maka pasien akan diisolasi dan dilakukan pemeriksaan laboratorium swab tenggorokan yang dikirim ke Jakarta.
"Kalau masuk kategori pasien dalam pengawasan dan begitu masuk ruang isolasi, biayanya langsung ditanggung," ujar Harisson.
Apabila petugas kesehatan menyimpulkan pasien masuk dalam kategori orang dalam pemantauan maka akan disarankan mengisolasi diri di rumah secara mandiri dengan tidak melakukan aktivitas di luar rumah.
Baca juga: Pasien Positif Corona yang Dirawat di RSUP Dr Sardjito Mulai Membaik
"Petugas dari Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota setempat akan melakukan kunjungan rumah untuk memantau kesehatan pasien tersebut," jelas Harisson.