KOMPAS.com- Seorang kepala sekolah (kepsek) di Dompu, Nusa Tenggara Barat berinisial SA ditahan usai melakukan tindakan asusila mencium siswinya RA, Selasa (10/3/2020).
Aksi tak terpuji SA sempat mengundang kemarahan warga. Warga yang geram memblokade jalan.
Saat ini polisi telah menangkap dan menahan SA.
Saat itu, siswa-siswa sedang mengikuti proses ujian semester.
Ada satu ruang kelas kosong yang tak digunakan. Di ruangan itulah, SA melancarkan aksinya.
SA awalnya mengirimkan pesan singkat pada RA untuk menemuinya di ruangan itu.
"Saat korban menemuinya, pelaku pura-pura mengajak foto selfi dengan siswinya itu menggunakan telepon seluler," kata Aiptu Hujaifah.
Baca juga: Kasus Kepala Sekolah Cium Siswinya, Ini Kata Polisi