MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial MI (19) menganiaya perempuan berinisial RO karena dendam lantaran orangtuanya sering jadi bahan gosip korban.
Penganiayaan ini terjadi di Jalan Rappocini Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar, Minggu (8/3/2020) lalu.
Panit 2 Reskrim Polsek Rappocini Ipda Nurman Matasa mengatakan MI ditangkap di rumahnya di Jalan Gotong beberapa jam setelah menganiaya.
"Pelaku merasa dendam terhadap korban dimana pelaku menganggap korban sering menceritai orangtuanya," kata Nurman kepada wartawan, Selasa (10/3/2020).
Baca juga: Duduk Perkara Suami Aniaya Istri hingga Tewas, Korban Tersungkur dalam Keadaan Sujud
Sebelum melakukan penganiayaan, MI terlebih dahulu mabuk lem.
Dalam keadaan mabuk, MI kemudian mengambil gunting yang ada di dalam rumahnya.
Lalu MI mendatangi kediaman korban dan menusuknya berkali-kali.
"Korban mengalami luka di bagian lengan kiri. Saat ini pelaku sudah kami tahan bersama barang bukti gunting tersebut," ujar Nurman.
Baca juga: Wali Murid Aniaya Kepala Sekolah Sambil Bawa Pistol, Polisi: Sudah Ada Laporan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.