KOMPAS.com - SH (46), seorang warga Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan (Kalsel), tega menganiaya istrinya EMH (42), hingga tewas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/3/2020), tengah malam.
Dari pemeriksaan polisi, penganiayaan itu dilakukan saat pelaku yang sedang terpengaruh alkohol merasa kesal dengan istrinya.
Sebab, anak perempuannya dibiarkan sering mengenakan celana pendek di rumah.
"Pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Pada saat itu pelaku membangunkan istrinya untuk menegur anaknya yang bercelana pendek," ujar Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Uskiansyah, saat dikonfirmasi, Minggu (8/3/2020).
Baca juga: Duduk Perkara Seorang Wali Murid Aniaya Kepala Sekolah, Datang Bawa Pistol hingga PGRI Turun Tangan
Mendengar percakapan orangtuanya itu, anak perempuannya kemudian menyela dan meminta ibunya untuk tidak menggubris permintaan ayahnya yang diketahui sedang mabuk.
Tak terima anaknya berbicara demikian, pelaku tersulut emosi dan langsung menganiaya istrinya dengan galon.
Galon yang berisi air disiramkan ke istrinya, lalu dipukulkan ke kepalanya.
Tak berhenti disitu, pelaku yang gelap mata juga mengambil raket dan pigura foto untuk melakukan penganiayaan.
Mendapat serangan bertubi-tubi dari suaminya, korban hingga jatuh tersungkur dalam keadaan sujud sambil memegang dadanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.