KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tak mengizinkan kapal pesiar berbendera Norwegia, Viking Sun berlabuh di Pelabuhan Gili Mas, Kabupaten Lombok Barat.
Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi merebaknya virus corona atau Covid-19.
"Kita tidak terima. Meski mereka juga mengonfirmasi membatalkan rute pelayaran ke Lombok," ujar Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah, saat konferensi pers di kantor Gubernur NTB, Senin (9/3/2020).
Baca juga: 107 Wisatawan Asing Ikut Pelayaran Kapal Pesiar Viking Sun dari Bali
Sitti mengatakan, larangan diberlakukan karena sempat ada indikasi penumpang di kapal tersebut suspect corona.
"Karena kemarin ada indikasi, kita enggak mau, kita membatalkan dan dia juga membatalkan. Kita tidak mau terima kalau ada indikasi," ucapnya.
Pemprov NTB berkomitmen mempersilakan kapal pesiar masuk ke wilayah NTB.
Namun, harus tetap dilakukan pemeriksaan ekstra ketat. Salah satunya, kapal pesiar MS Columbus yang akan datang pada Selasa (10/3/2020).
"Kalau kapal pesiar lainnya yang datang, kita persilakan. Tapi harus dengan pemeriksaan ekstra ketat," jelas Wagub NTB.
Baca juga: Akhirnya, Kapal Pesiar Viking Sun Berlabuh di Bali, Ini Fakta Lengkapnya
Sejak awal tahun, ada sekitar 28 call kapal pesiar bersandar di NTB.
Sementara yang sudah bersandar sampai dengan saat ini sudah enam kapal pesiar, di antaranya berbendera Bahama, MV Albatros.