Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov NTB Larang Kapal Viking Sun Berlabuh di Lombok Barat

Kompas.com - 09/03/2020, 22:07 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tak mengizinkan kapal pesiar berbendera Norwegia, Viking Sun berlabuh di Pelabuhan Gili Mas, Kabupaten Lombok Barat.

Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi merebaknya virus corona atau Covid-19.

"Kita tidak terima. Meski mereka juga mengonfirmasi membatalkan rute pelayaran ke Lombok," ujar Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah, saat konferensi pers di kantor Gubernur NTB, Senin (9/3/2020).

Baca juga: 107 Wisatawan Asing Ikut Pelayaran Kapal Pesiar Viking Sun dari Bali

Sitti mengatakan, larangan diberlakukan karena sempat ada indikasi penumpang di kapal tersebut suspect corona.

"Karena kemarin ada indikasi, kita enggak mau, kita membatalkan dan dia juga membatalkan. Kita tidak mau terima kalau ada indikasi," ucapnya.

Pemprov NTB berkomitmen mempersilakan kapal pesiar masuk ke wilayah NTB.

Namun, harus tetap dilakukan pemeriksaan ekstra ketat. Salah satunya, kapal pesiar MS Columbus yang akan datang pada Selasa (10/3/2020).

"Kalau kapal pesiar lainnya yang datang, kita persilakan. Tapi harus dengan pemeriksaan ekstra ketat," jelas Wagub NTB.

Baca juga: Akhirnya, Kapal Pesiar Viking Sun Berlabuh di Bali, Ini Fakta Lengkapnya

Sejak awal tahun, ada sekitar 28 call kapal pesiar bersandar di NTB.

Sementara yang sudah bersandar sampai dengan saat ini sudah enam kapal pesiar, di antaranya berbendera Bahama, MV Albatros.

"Insya Allah, besok pagi Tim KKP juga akan melakukan pemeriksaan ekstra ketat pada kapal MS Columbus. Kondisi pemeriksaan oleh tim KKP ini sama kayak kapal pesiar MV Albatros yang sudah sandar pada hari ini," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Surabaya dan Semarang melarang kapal pesiar Viking Sun berlabuh di kota tersebut.

Ini karena awalnya dilaporkan ada dua penumpang suspect corona.

Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, dua penumpang tersebut dinyatakan negatif corona.

Lain halnya dengan Surabaya dan Semarang, Pemprov Bali mengizinkan Viking Sun berlabuh di daerah berjuluk Pulau Dewata itu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com