MEDAN, KOMPAS.com - Empat orang tahanan ditetapkan sebagai aktor intelektual dalam kerusuhan disertai perusakan dan pembakaran di Rumah Tahanan Klas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang dan orang.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di DPRD Sumut mengatakan, terkait peristiwa di rutan/lapas di Kabanjahe itu, dia sudah ke Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bahwa situasinya sudah kondusif.
"Kemarin ada kerusuhan dipicu oleh perselisihan, tidak terima dihukum. Ada 4 tahanan narkotika diberi sanksi oleh sipir tidak mau. Menimbulkan perlawanan dari napi narkotika yang lain sehingga terjadi kerusuhan dan pembakaran di dalam lapas," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin di DPRD Sumut, Kamis (13/2/2020).
Sormin menegaskan, polisi sudah memastikan situasi telah kondusif pasca-kerusuhan di Rutan Klas II B Kabanjahe.
Sebanyak 410 penghuni rutan yang terdiri dari tahanan dan narapidana telah dievakuasi dan diselamatkan.
Dijelaskannya, penghuni Rutan Kabanjahe berjumlah 410 orang dengan perincian narapidana pria sebanyak 188 orang dan wanita berjumlah 16 orang.
Kemudian, jumlah tahanan pria sebanyak 192 orang dan wanita ada 14 orang.
Pasca-kerusuhan, 191 warga binaan di rutan tersebut telah dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di beberapa wilayah di Sumut.
"Semua narapidana sudah kami evakuasi dan diselamatkan 410 orang, 380 laki-laki, 30 perempuan. Tadi malam 192 tinggal di Tanah Karo karena masih proses persidangan dan 191 itu sudah dipindahkan ke Hinai, Binjai, Medan, dan Sidikalang," sebutnya.
Baca juga: 5 Fakta Baru Kerusuhan di Rutan Kabanjahe, Berawal dari 4 Tahanan yang Kedapatan Miliki Narkotika
Diberitakan sebelumnya, Rutan Klas II B Kabanjahe dibakar dan dirusak oleh warga binaan karena dipicu oleh perselisihan antara petugas sipir dan tahanan narkotika.
Beberapa tahanan narkotika yang tak terima dihukum lalu memberikan perlawanan terhadap petugas sipir sehingga terjadi kerusuhan dan pembakaran rutan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.