Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Baru Kerusuhan di Rutan Kabanjahe, Berawal dari 4 Tahanan yang Kedapatan Miliki Narkotika

Kompas.com - 13/02/2020, 06:43 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kerusuhan terjadi di Rutan Kelas II B Kabanjahe di Jalan Bhayangkara, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.

Dalam kerusuhan itu, seluruh napi sudah berhasil dievakuasi ke Polres Tanah Karo, tidak ada yang kabur dan tak ada korban jiwa.

Dugaan penyebab terjadinya kerusuhan ini berawal dari ada yang tidak terima empat penghuni rutan mendapat hukuman disiplin karena terbukti membawa narkotika ke dalam rutan hingga terjadi pembakaran.

Berikut ini fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

1. Kronologi kejadian

Kericuhan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Sumatra Utara (ANTARA/HO) Kericuhan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Sumatra Utara (ANTARA/HO)

Kepala Rutan Kelas II B Kabajahe, Simon Bangun mengatakan, kerusuhan berawal dari ada yang tidak terima empat penghuni rutan mendapat hukuman disiplin karena terbukti membawa narkoba ke dalam rutan.

"Ada provokator tidak mau dihukum disiplin. Mereka tidak senang, napi pengennya tidak disiplin," katanya.

Sebelumnya, kata Simon, pada Sabtu (8/2/2020) lalu, pihak rutan melakukan razia dan mendapati 2 penghuni rutan memiliki barang haram tersebut.

"Tanggal 8 razia, ada 2 orang napi menyimpan narkoba. Terus kita hubungi Kasat Narkoba Tanah Karo, setelah dikembangkan dari 2 menjadi 4 terus tambah 2 sipir. Jadi 6 orang yang membawa narkoba ke dalam lapas," jelasnya.

Ditambahkan Simon, aksi pembakaran dan lempar batu yang dilakukan warga rutan tersebut agar mereka bisa melarikan diri.

"Mereka bikin sensasi, bakar-bakar tujuannya supaya bisa lari," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, kerusuhan itu dipicu oleh provokasi dari empat warga binaan yang ditetapkan sebagai tersangka setelah kedapatan memiliki sabu di dalam tahanan saat penggeledahan.

Empat warga binaan tersebut sempat ditahan di Polres Tanah Karo dan baru dikembalikan ke Rutan Kabanjahe pada Selasa (11/2/2020) kemarin.

Sekembalinya di Rutan Kabanjahe, keempat WBP itu memprovokasi WBP lainnya.

"Empat orang WBP tersebut justru melakukan provokasi terhadap WBP lainnya. Supaya menentang penggeledahan yang dilakukan petugas rutan bersama Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe," kata Rika.

Baca juga: Kronologi Kerusuhan di Rutan Kabanjahe, Bermula dari Provokasi Warga Binaan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com