Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Penipu di Kebumen Raup Rp 2 Miliar Setelah Kelabui 122 Korban

Kompas.com - 03/02/2020, 16:41 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KEBUMEN, KOMPAS.com - Sebanyak 122 orang menjadi korban kasus dugaan penipuan bermodus penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kebumen, Jawa Tengah.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, ratusan korban itu tersebar di beberapa kota.

Dalam aksinya, para tersangka berhasil meraup uang sebesar Rp 2 miliar dari ratusan korban tersebut.

"Para tersangka melakukan penipuan dengan modus ini sejak tahun 2016. Para korban dimintai uang dengan besaran yang bervariasi, mulai dari Rp50 juta hingga Rp150 juta agar bisa lolos menjadi PNS," kata Rudy melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (3/2/2020).

Baca juga: Dibujuk Jadi CPNS, Anggota KPK Gadungan Tipu Korban Ratusan Juta di Kebumen

Tiga tersangka itu juga beraksi di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu.

"Dari total jumlah korban tersebut, sebanyak 33 orang di antaranya merupakan warga Kebumen dan Purworejo. Jumlah korban diperkirakan masih bisa terus bertambah," kata Rudy.

"Data-data para korban tersebut terungkap dari salah satu dokumen rekap perekrutan yang ditemukan polisi pada salah satu tersangka," ujar Rudy menambahkan.

Rudy meminta warga yang merasa ditipu tiga tersangka itu agar melapor ke polres atau polda terdekat. Sehingga, polisi bisa menindaklanjuti laporan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reskrim Polres Kebumen menangkap tiga tersangka penipuan bermodus penerimaan CPNS.

Baca juga: Dijadikan Jaminan ke Bank Sulselbar, SK PNS Hilang

Tiga tersangka itu bernisial AS (43), ES (66), dan RD (33).

Polisi masih mengejar tiga pelaku lain dalam kasus ini.

Mereka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com