MAKASSAR, KOMPAS.com - Dua pemuda, Reski alias Incus (22) dan Haerunnas alias Herul (21) ditangkap polisi usai meneror sebuah rumah warga dengan menggunakan bom molotov di Jalan Tidung Setapak 2, Kecamatan Rappocini, Makassar, Minggu (1/12/2019) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Iqbal Usman mengatakan, kedua pemuda tersebut diamankan di rumah berbeda di Jalan Karunrung, Sabtu (18/1/2020) dini hari, usai buron selama sebulan lebih.
Baca juga: Pembawa Bom Molotov di Stadion Mattoanging Ngaku Dibayar untuk Berbuat Onar
"Incus yang sudah hampir sebulan jadi daftar pencarian orang (DPO) sempat mengelabuhi petugas dengan bersembunyi di dalam lemari pakaian," kata Iqbal, saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (19/1/2020).
Iqbal mengatakan, Incus merupakan otak dari teror rumah warga tersebut.
Awal mula Incus menyerang rumah warga tersebut lantaran memiliki dendam pribadi dengan anak dari pemilik rumah tersebut. Rumah itu juga digunakan sebagai bengkel kendaraan.
Dari dendam tersebut, kata Iqbal, Incus mengajak Haerul.
Incus sendiri bertindak sebagai pelempar molotov yang mengakibatkan sebuah mobil jenis VW terbakar.
Baca juga: Teror Ular Kobra di Jember Berlanjut, Masuk Sekolah hingga Rumah Makan
"Incus yang punya masalah. Ada memang masalah pribadi tapi kami masih dalami dulu. Bom molotov yang diisi bensin lalu dilempar ke rumah dan mengenai mobil yang VW kodok," ucap Iqbal.
Kedua pemuda tersebut saat diinterogasi, kata Iqbal, mengakui perbuatannya. Keduanya disangkakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Kami juga dalami dulu unsur pengoroyokan Pasal 170 KUHL. Kemarin kan ditemukan busur juga. (Unsur perencanaan) masih didalami dulu semua," tutup Iqbal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.