Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raja dan Ratu Agung Sejagat Kantongi Rp 1 Miliar, Pengikut Setor hingga Rp 100 Juta

Kompas.com - 16/01/2020, 18:18 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi menemukan dana Rp 1 miliar dari 10 tabungan yang berkaitan dengan Keraton Agung Sejagat.

Hal tersebut dijelaskan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Kamis (16/1/2020).

"Ada sekitar 9 sampai 10 tabungan, berjumlah lebih dari Rp 1 miliar dana yang masuk," ungkap Iskandar.

Walaupun berdirinya Keraton Agung Sejagat ini berawal dari ide dari Totok Santoso Hadiningrat, namun sistem keuangan dipegang oleh sang satu, Fanni Aminadia.

Baca juga: Pengikut Keraton Agung Sejagat Setor Uang Rp 110 Juta, Berharap Dapat Jabatan dan Gaji Dollar

"Lalu yang pemegang dana itu ratu," lanjut Iskandar

Iskandar juga menyampaikan, ternyata ada pengikut Keraton Agung Sejagat yang sudah menyetor dana sejumlah Rp 110 juta kepada Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia.

Ia mengungkapkan, pihak kepolisian sudah menghitung jumlah dana yang masuk dari pemeriksaan buku tabungan.

"Hari ini kami sudah mencoba menghitung dana di tabungan," kata dia.

Baca juga: Raja Keraton Agung Sejagat Ditahan di Mapolda Jateng, Ratunya di Lapas Wanita Semarang

Iskandar juga mengatakan polisi telah memeriksa 17 orang saksi terkait munculnya Keraton Agung Sejagat.

Iskandar mengatakan anggota Keraton Agung Sejagat dijanjikan jabatan tinggi, sesuai biaya yang disetorkan kepada sang raja dan ratu.

"Apabila nominal tiket masuknya semakin besar atau tinggi, maka anggota tersebut akan diberikan jabatan yang tinggi dalam KAS," kata Iskandar.

Sari hasil pemeriksaan polisi, ada 400 orang lebih yang mendaftar Keraton Agung Sejagat sejak dideklarasikan pada 12 Januari 2020 lalu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengikut Keraton Agung Sejagat Setor Uang hingga Rp 110 Juta, Raja dan Ratu Kantongi Rp 1 M Lebih

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com