Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keraton Agung Sejagat Tak Hanya di Purworejo, Polisi: Ada di Klaten dan Sumatera

Kompas.com - 16/01/2020, 16:26 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Keraton Agung Sejagat ternyata tak hanya berdiri di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Polisi menyebut, Keraton Agung Sejagat juga berkembang di Klaten dan Sumatera.

"Juga ada di provinsi lain seperti di luar Jawa, dan Sumatera juga," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Kamis (16/1/2020) dilansir dari Tribunnews.com.

Iskandar juga membenarkan bahwa Keraton Agung Sejagat akan mendirikan kerajaannya di seluruh dunia.

Baca juga: Raja Keraton Agung Sejagat Sebut Akan Ada Malapetaka Jika Tak Jadi Pengikutnya

"Mereka mengatakan tidak hanya kerajaan di Jawa saja, tapi kerajaan di seluruh dunia. Mereka akan membentuk kerajaan di seluruh Indonesia, kira-kira begitu," jelas Iskandar.

Menurut Iskandar, jumlah pengikut Keraton Agung Sejagat di Klaten lebih sedikit dibandingkan di Purworejo.

"Ini perkembangan terakhir yang kami peroleh dan terus akan kami dalami," imbuh Iskandar.

"Menurut saya itu wajar saja mereka masih mengakui sebagai Raja dan Ratu lalu masih meyakini bahwa kerajaan itu benar," lanjutnya.

Baca juga: Kapolres Jakut: Raja Keraton Agung Sejagat Pinjam Rp 1,3 Miliar Sewaktu Tinggal di Ancol

Iskandar mengatakan, mayoritas pengikut Keraton Agung Sejagat mengakui mereka menyesal, setelah adanya penangkapan.

"Selepas kejadian ini mereka sadar bahwa Kerajaan itu tidak benar," jelas Iskandar.

Sementara, mengenai Fanni Aminadia atau ratu Keraton Agung Sejagat, saat ini ada di lapas khusus perempuan.

"Tahanan perempuan yang bernama ratu, sudah kita titipkan ke tahanan lapas wanita," katanya.

Baca juga: Viral Keraton Agung Sejagat, Ini Cara Memahaminya Menurut Sosiolog

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa atau surat-surat palsu yang dicetak sendiri pelaku untuk merekrut anggota Keraton Agung Sejagat.

Raja dan permaisuri Keraton Agung Sejagat ini, diduga melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU No 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong berakibat membuat onar di kalangan rakyat dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Terkait dugaan makar, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Budi Haryanto mengatakan polisi masih mendalami.

Baca juga: Raja Keraton Agung Sejagat Disebut Pernah Terlilit Utang saat Tinggal di Ancol

"Kita sangkakan kepada pelaku dengan pasal 14 UU No.1 tahun 1946 dan penipuan pasal 378 KUHP. Namun saat ini masih dalam pemeriksaan intensif. Masyarakat dimohon tetap tenang," jelas Budi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terus Berkembang, Keraton Agung Sejagat Ternyata Juga Berdiri di Klaten, Sumatera, dan Luar Jawa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com