Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov NTT Ancam Bakal Tenggelamkan Kapal Pelaku Pengeboman Ikan

Kompas.com - 14/01/2020, 12:03 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Pemprov Nusa Tenggara Timur mengancam akan menenggelamkan kapal nelayan yang memakai bom ikan.

"Gubernur NTT sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah NTT akan bertindak tegas berupa menenggelamkan kapal yang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bom ikan," kata Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef A Nae Soi, seperti dilansir dari Antara, Selasa (14/1/2020).

Baca juga: Lubang Tambang Galian C Diduga Penyebab Banjir Bandang di Sikka, NTT

Josef mengatakan hal itu terkait masih maraknya kasus penangkapan ikan di NTT dengan menggunakan bom ikan.

Pemprov NTT akan bertindak tegas terhadap para pelaku penangkapan ikan dengan menggunakan bom.

Sebab, selain mematikan segala jenis ikan, juga berdampak pada kerusakan terumbu karang bawah laut di NTT.

Salah satu upaya dilakukan pemerintah NTT dalam mengatasi kasus pemboman ikan dengan memberikan bantuan benih ikan yang berkualitas, seperti jenis ikan kerapu untuk masyarakat nelayan di wilayah pesisir pantai yang rawan terhadap kasus-kasus pemboman ikan.

Baca juga: Warga Korban Tanah Longsor di NTT Masih Tinggal di Rumah Gendang

"Kejahatan illegal fishing tidak ada ampun. Tangkap dan proses dan jika diperlukan, kapalnya ditenggelamkan sehingga ada efek jera dan menjadi perhatian bagi para nelayan dalam menjaga ekosistem di perairan Nusa Tenggara Timur," kata Josef.

Bantuan benih ikan sebanyak 1,1 juta bagi masyarakat di Labuan Kelambu, Desa Sambinasi Barat, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada pada Senin (13/1/2020), juga menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah, untuk mengurangi terjadinya kasus pemboman ikan di wilayah perairan provinsi berbasis kepulauan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com