Salin Artikel

Pemprov NTT Ancam Bakal Tenggelamkan Kapal Pelaku Pengeboman Ikan

KOMPAS.com - Pemprov Nusa Tenggara Timur mengancam akan menenggelamkan kapal nelayan yang memakai bom ikan.

"Gubernur NTT sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah NTT akan bertindak tegas berupa menenggelamkan kapal yang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bom ikan," kata Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef A Nae Soi, seperti dilansir dari Antara, Selasa (14/1/2020).

Josef mengatakan hal itu terkait masih maraknya kasus penangkapan ikan di NTT dengan menggunakan bom ikan.

Pemprov NTT akan bertindak tegas terhadap para pelaku penangkapan ikan dengan menggunakan bom.

Sebab, selain mematikan segala jenis ikan, juga berdampak pada kerusakan terumbu karang bawah laut di NTT.

Salah satu upaya dilakukan pemerintah NTT dalam mengatasi kasus pemboman ikan dengan memberikan bantuan benih ikan yang berkualitas, seperti jenis ikan kerapu untuk masyarakat nelayan di wilayah pesisir pantai yang rawan terhadap kasus-kasus pemboman ikan.

"Kejahatan illegal fishing tidak ada ampun. Tangkap dan proses dan jika diperlukan, kapalnya ditenggelamkan sehingga ada efek jera dan menjadi perhatian bagi para nelayan dalam menjaga ekosistem di perairan Nusa Tenggara Timur," kata Josef.

Bantuan benih ikan sebanyak 1,1 juta bagi masyarakat di Labuan Kelambu, Desa Sambinasi Barat, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada pada Senin (13/1/2020), juga menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah, untuk mengurangi terjadinya kasus pemboman ikan di wilayah perairan provinsi berbasis kepulauan ini.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/14/12032241/pemprov-ntt-ancam-bakal-tenggelamkan-kapal-pelaku-pengeboman-ikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke