Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Situs KPU Bantul Diretas, Berisi Curhatan Hati hingga Data Pemilu Aman

Kompas.com - 07/01/2020, 05:26 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Aksi peretasan menimpa situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Yogyakarta, kab-bantul.kpu.go.id, pada hari Minggu (5/1/2020).

Akibatnya, laman situs tersebut berubah tampilan menjadi foto sepasang kekasih dengan emoticon hati di bagian mulutnya.

Selain itu, pelaku menuliskan kata-kata curhatan di bawah foto tersebut.

Menanggapi aksi tak bertanggung jawab tersebut, Tim IT dari KPU segera mem-backup data dan segera memulihkan situs tersebut.

Pada hari Senin (6/1/2020), Ketya KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, menginformasikan situs tersebut sudah mulau bisa diakses.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Diretas dengan tampilkan tulisan curhatan

Berdasar pengamatan Kompas.com pada Senin (6/1/2020) 14.30 WIB, situs itu berubah dengan latar belakang hitam dan terdapat foto sepasang kekasih dengan emoticon hati pada bagian mulutnya.

Lalu di bawah foto tersebut pelaku menulis: Hacked by Mr. Rm19 Tetaplah bersamaku walau pun dunia ini kacau, aku mencintai mu setulus hati ku, kamu tidak perlu tau aku siapa di depan komputer
yang harus kamu tau adalah AKU MENCINTAI MU!

Pelaku juga menggunakan latar belakang lagu Monkey Boots berjudul 'Tunggulah Tunggu' saat diakses pukul 18.00 WIB halaman pertama berisi tentang berita kegiatan KPU Bantul.

Baca juga: Situs KPU Bantul Diretas, Isinya Jadi Curhatan

2. Diretas, KPU Bantul pastikan data aman

Didik menjelaskan, meski situs diretas, pihaknya memastikan data hasil pemilu aman dan tidak tersimpan dalam web tersebut.

"Untuk tahapan pemilihan (Pilkada) tidak terganggu meningat saat ini tahapan pencalonan perseorangan dilakukan, dengan membuka helpdesk di kantor KPU," katanya.

Sementara untuk pembentukan badan adhoc proses pendaftaran pilkada akan dilakukan melalui proses offline atau langsung hadir di Kantor KPU.

Baca juga: Ibu yang Tampar Siswi SD di Makassar Akui Khilaf dan Minta Maaf kepada Korban

3. KPU Pusat turun tangan untuk pemulihan situs

Setelah mengetahui ada aksi peretasan, Didik segera melaporkan ke KPU Pusat. Tim IT dari KPU RI segera mem-backup langsung pengembalian web yang sempat diretas.

Setelah itu, pada hari Senin (6/1/2019) sekitar pukul 15.30 WIB, situs mulai bisa digunakan.

"Mulai bisa kembali habis Ashar, sekitar 15.30 WIB," katanya saat dihubungi wartawan melalui telepon, Senin.

Baca juga: Melihat Persiapan Kelenteng Tien Kok Sie Solo Sambut Imlek

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com