Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Siagakan Penembak Jitu di Puncak Cianjur Saat Perayaan Tahun Baru

Kompas.com - 31/12/2019, 07:37 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Cianjur siap menjamin keamanan perayaan malam tahun baru 2020 di kawasan Puncak Cianjur, Jawa Barat.

Ribuan personel gabungan telah disebar, termasuk penempatan tim penembak jitu atau sniper di titik-titik yang dianggap rawan terjadi gangguan keamanan.

Kawasan Puncak sendiri mendapat atensi lebih mengingat mobilisasi massa diprediksi meningkat drastis pada malam pergantian tahun, termasuk kedatangan pengunjung atau wisatawan dari luar daerah dan mancanegara.

"Selain sniper, tim jibom (penjinak bom) juga disiagakan, termasuk tim urai yang kita tempatkan di kantong-kantong rawan kemacetan lalu lintas," kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto kepada Kompas.com, Senin (30/12/2019).

Baca juga: Malam Tahun Baru 2020 di Puncak Cianjur, Polisi Antisipasi Geliat Prostitusi

"Tak hanya di Puncak, pengamanan juga akan dilakukan di tempat lain yang berpotensi menjadi pusat keramaian, termasuk di dalam kota," sebut dia.

Selain soal kamtibmas, jajaran Polres Cianjur juga memberikan atensi terhadap potensi kemacetan, sejurus volume kendaraan yang diprediksi akan meningkat pada malam tahun baru.

"Rekayasa jalan telah disiapkan, termasuk menutup jalan menuju Puncak bagi kendaraan, baik dari arah Cianjur maupun yang dari Bogor,” katanya.

Penutupan jalan diberlakukan selama 12 jam mulai 31 Desember 2019 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2020 pukul 06.00 WIB.

Pihaknya tidak melarang masyarakat Cianjur untuk merayakan malam pergantian tahun, termasuk di kawasan Puncak.

Namun, ditegaskan Juang, ada rambu-rambu yang harus dipatuihi demi keamanan dan kenyamanan bersama.

"Tak ada pesta miras apalagi narkoba, dan dilarang menyalakan petasan. Jangan ugal-ugalan di jalan. Silakan berpesta, tapi sewajarnya. Jaga ketertiban dan keselamatan," ujar dia.

Secara terpisah, Pemerintah Kabupaten Cianjur mengeluarkan surat edaran terkait momen malam tahun baru yang ditujukan untuk semua elemen dan masyarakat luas.

Dalan surat yang ditandatangani plt Bupati Cianjur Herman Suherman itu, warga dilarang mengadakan hiburan dan hura-hura secara berlebihan, termasuk menyalakan kembang api, petasan dan meniup terompet.

Baca juga: 5 Fakta Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Kawasan Puncak Cianjur, Modus Berkeliling Vila hingga Tarif Rp 1,5 Juta

Warga juga diminta turut aktif dan proaktif dalam mencegah dan memberantas kemaksiatan, dan diharapkan mengisi momen pergantian tahun dengan hal-hal yang positif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com