Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Kades-Pengacara Deklarasi Maju Pilkada Karawang 2020 dari Jalur Independen

Kompas.com - 26/12/2019, 07:14 WIB
Farida Farhan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Pasangan Endang-Asep Kuncir (Asep Agustian) atau "Enak" mendeklarasikan diri maju pada Pilkada Karawang 2020 dari jalur independen atau perseorangan, Rabu (25/12/2019).

Mereka adalah pasangan dari jalur perseorangan yang pertama kali mendeklarasikan diri.

Endang merupakan Kepala Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang.

Sedangkan Asep Kuncir merupakan pengacara yang diketahui pernah mencalonkan diri pada Pilkada Karawang 2015 dari jalur yang sama.

Saat itu, Asep berpasangan dengan Nanan Taryana.

"Visi kami Karawang cemerlang di segala bidang," kata Asep, usai meresmikan Rumah pemenangan pasangan Enak di Kampung Anjun, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

Baca juga: Anak Mantan Bupati Ade Swara Maju pada Pilkada Karawang 2020

Asep mengatakan, siap menyerahkan berkas dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 19 Februari 2020 mendatang.

Saat ini pasangan tersebut mengklaim telah mengantongi dukungan sesuai yang dipersyaratkan yakni 6,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 sebesar 1.669.959 atau sebanyak 108.548.

"Insya Allah setelah umrah kami akan menyerahkan," kata Asep.

Senada dengan Asep, Endang menyebut ia dan pasangannya telah jauh-jauh hari membangun kekuatan di akar rumput.

Bahkan ia mengaku tak gentar melawan petahana yang digadang-gadang akan kembali maju.

"Kita dari akar rumput. Kami sudah memiliki 12 relawan. Ini berbeda dari calon yang diusung partai, yang instruksinya dari atas baru ke akar rumput," katanya.

Endang pun mengaku paham betul persoalan di Karawang. Di antaranya soal isu pengangguran dan ekonomi kerakyatan.

Baca juga: Dua Petahana Beri Sinyal Bakal Maju di Pilkada Karawang 2020

Keduanya, kata dia, masuk dalam program yang diusung pasangan Enak pada Pilkada 2020.

Endang juga mengaku siap mengundurkan diri sebagai Kepala Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang.

"Saya akan mundur sebulan sebelum mendaftar ke KPU. Karena memang aturannya harus mengundurkan diri," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com