Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran 42 Rumah di Banjarmasin, Seorang Warga Terluka

Kompas.com - 19/12/2019, 10:55 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


BANJARMASIN, KOMPAS.com - Kebakaran hebat melanda pemukiman padat penduduk di Jalan Pekapuran Raya, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (19/12/2019) dini hari.

Menurut data yang diterima dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarmasin, ada sebanyak 42 rumah yang hangus terbakar.

Kepala Pelaksana BPBD Banjarmasin Hilmy mengatakan, kebakaran terjadi saat warga sudah terlelap.

"Tadi pagi selesai kita data, ada 42 rumah yang terbakar. Kejadiannya dini hari, saat warga sudah terlelap," ujar Hilmy saat dikonfirmasi, Kamis.

Baca juga: Sejak Awal Bulan, Petugas Damkar Depok Lebih Sering Tangkap Ular daripada Tangani Kebakaran

Untuk memadamkan api, belasan mobil pemadam kebakaran dikerahkan.

Namun, petugas pemadam kesulitan memadamkan api, karena lokasi kebakaran berada di dalam gang sempit.

Selain itu, hampir seluruh bangunan yang terbakar masih berbahan dasar kayu.

"Lokasinya di gang sehingga api cepat membesar, ditambah hampir semua bangunan terbuat dari kayu," kata Hilmy.

Selain menghanguskan 42 rumah, kebakaran di Banjarmasin juga mengakibatkan seorang warga bernama Rahmadi mengalami luka bakar.

"Iya, ada satu warga yang mengalami luka bakar. Mungkin tersambar api saat berusaha menyelamatkan diri," kata Hilmy.

Setelah berjibaku selama hampir 2 jam, pemadam dapat memadamkan api.

Kebakaran ini mengakibatkan sebanyak 58 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal dan terpaksa mengungsi.

"Untuk sementara, korban kebakaran mengungsi dan hari ini kita beri bantuan setelah berkoordinasi dengan instansi terkait," kata dia.

Mengenai penyebab kebakaran dan kerugian, Hilmy belum bisa memastikan.

Saat ini, aparat kepolisian dari Polsek Banjarmasin Tengah sedang melakukan penyelidikan di lokasi bekas kebakaran di Banjarmasin.

Baca juga: Petugas BPBD Bongkar Sarang Tawon yang Sengat 2 Warga di Banjarmasin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com