Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pria di Lamongan Meninggal Diduga usai Pesta Miras

Kompas.com - 11/12/2019, 15:16 WIB
Hamzah Arfah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - HS (34), warga Desa Priyoso Guci, Kecamatan Karangbinangun, Lamongan, Jawa Timur, meninggal pada Selasa (10/12/2019) malam.

Korban meninggal dunia usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Medika, Desa Blawi, Kecamatan Glagah, Lamongan.

Menurut informasi yang berkembang di lapangan, korban diduga meninggal setelah menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan bersama rekan-rekannya pada hari sebelumnya di sebuah gubuk yang ada di sawah, tidak jauh dari tempat tinggal korban.

"Malam kemarin salah satu warga atas nama Heri mengalami sakit, terus kami bawa ke rumah sakit dan kemudian meninggal dunia di sana, sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Khairun, Sekretaris Desa Priyoso Guci saat ditemui awak media, Rabu (11/12/2019).

Baca juga: Terciduk Pesta Miras, Tujuh Remaja Disuruh Istighfar di Masjid

Khairun menjelaskan, selepas shalat isya pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan tersebut dibawa menuju rumah sakit, setelah mengeluh kesakitan di bagian perut.

"Tidak hanya mengeluh sakit di bagian perutnya, tapi wajahnya juga berubah kebiru-biruan," jelasnya.

Khairun juga mengatakan, sebelum meninggal dunia pada Selasa malam, korban sempat diketahui menggelar pesta miras bersama rekan-rekannya mulai Minggu hingga Senin (8-9/12/2019). Meski korban sempat menjalani aktivitas seperti biasa pada Selasa pagi.

"Tapi kemarin malam itu kejang, dan mengeluh sakit di bagian perutnya. Dia memang sering minum (miras) bersama teman-temannya, cuma kemarin itu dia minum (jenis miras) apa saya tidak tahu. Sebab infonya itu hanya arak," tutur dia.

Selain korban, dua temannya berinisial IM (27) dan RL (27) dikabarkan masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Baca juga: Seorang Pemuda Tewas Diduga Dibunuh usai Pesta Miras

 

Kendati pihak keluarga dan Rumah Sakit Medika Lamongan yang merawat keduanya, enggan memberikan komentar kepada awak media.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus ini.

"Sabar mas ya, ini masih dalam tahap penyelidikan," ucap Wahyu saat dikonfirmasi terpisah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com