BATAM, KOMPAS.com - Pedagang eks Pasar Induk Jodoh, Batam, Kepulauan Riau kembali menggelar aksi di lokasi penggusuran, Jumat (22/11/2019).
Perwakilan pedagang Pasar Induk Jodoh, Agung Wijaya mengatakan kedatangannya kali ini hanya meminta kepada pemerintah agar segera menyiapkan tempat berjualan.
Padahal, kata dia, Komisi I DPRD Kota Batam memperbolehkan mereka untuk menggunakan lokasi samping Pasar Induk Jodoh untuk tempat berjualan.
Bahkan, pembukaan pagar di lokasi itu telah mendapat izin dari Dinas Perindustrian dan Pardagangan (Disperindag) Batam, dengan catatan dipergunakan hingga proses revitalisasi pasar selesai.
"Hearing pertama, Jumat 8 November lalu sudah disepakati bahwa kita (pedagang) bisa membuka pagar, tapi kenapa sampai saat ini kami masih dilarang-larang," kata Agung.
Baca juga: Tolak Relokasi Pasar, Tiga Pedagang di Bengkulu Masuk Bui
Agung mengancam bakal menggelar unjuk rasa dalam jumlah besar, jika pedagang belum mendapatkan kejelasan terkait tempat relokasi untuk berjualan.
"Kami hanya meminta lokasi di samping pasar bisa digunakan berdagang. Seharusnya pedagang yang telah digusur langsung mendapatkan tempat relokasi. Jangan kita dibiarkan seperti ini," cetusnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Ahmad mengatakan sampai saat ini dirinya masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
"Kami masih melakukan pendataan, karena belum dapat jumlah pasti pedagang yang berhak mendapatkan lapak baru," ujarnya.
Kendati demikian, kata dia, pihaknya sudah memenuhi sebagian tuntutan yang diajukan para pedagang.
"Mereka meminta lahan untuk lokasi bongkar muat kontainer sudah kami sediakan. Lalu, lokasi untuk berjualan supaya tidak dipungut biaya," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Bandung Bakal Cari Lokasi untuk Relokasi Pedagang Pasar Kosambi
Amsakar berharap perwakilan pedagang eks Pasar Induk Jodoh mendata jumlah rekannya yang menjadi korban penggusuran.