PADANG, KOMPAS.com — Setelah meminta maaf secara lisan, komunitas pengemudi ojek online (ojol) yang membawa paksa jenazah bayi Ramadhan Khalif Putra (6 bulan) dari RSUP M Djamil, Padang, menyampaikan permintaan maaf secara tertulis.
Pernyataan itu atas nama driver Gojek se-Sumatera Barat yang diserahkan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUP M Djamil, Gustavianof.
"Alhamdulillah, setelah permintaan maaf secara lisan, pengemudi ojek online juga meminta maaf secara tertulis," kata Gustavianof, yang dihubungi Kompas.com, Jumat (22/11/2019).
Baca juga: Ibu yang Jenazah Bayinya Dibawa Paksa Driver Ojek Online Laporkan RSUP M Djamil ke Ombudsman
Permintaan maaf yang diserahkan pada Kamis (21/11/2019) sore di RSUP M Djamil itu ditandatangani Alfiandri atas nama driver Gojek se-Sumbar dan diketahui Distric Manager Gojek Padang Septian Dwijayanto.
Dalam pernyataannya, driver menyesali tindakan paksa membawa jenazah Ramadhan dengan sepeda motor tanpa sepengetahuan keluarga.
"Pihak pengemudi juga menyesali pernyataan dan penyebaran informasi bohong tentang penahanan jenazah karena tidak ada biaya keluar dari RSUP sehingga menghebohkan. Padahal, RSUP sudah bertindak sesuai dengan prosedur," kata Gustavianof.
Kemudian, driver ojol juga meminta maaf kepada seluruh karyawan RSUP M Djamil dan Kementerian Kesehatan terhadap pemberitaan yang telah merugikan nama baik instansi tersebut.
Pengemudi ojol juga berjanji akan menghapus pemberitaan bohong tersebut dan membantu mengembalikan nama baik rumah sakit.